Selasa, 12 April 2016

SISTEM MATA PENCAHARIAN HIDUP

April 12, 2016 0 Comments
Sistem Pertanian Tadah Hujan di Sirah Pulau Padang

Kebudayaan meliputi selutuh aktivitas manusia, mulai dari berpikir, berkarya dan hasil karya manusia itu sendiri. Maka untuk mempermudah dalam memahami dan menganalisis sebuah budaya dalam masyarakat, Koentjaraningrat membagi-bagi kebudayaan menjadi beberapa unsur, yakni bahasa, pengetahuan, organisasi sosial, peralatan dan teknologi, mata pencaharian, sistem religi dan kesenian.
Pada sistem ekonomi dan mata pencaharian hidup, kegiatan budayanya mencakup pertanian, peternakan, sistem produksi, perbankan, dan sebagainya. Para ahli antropologi menaruh perhatian terhadap berbagai macam sistem mata pencaharian atau sistem ekonomi seperti: berburu dan meramu, beternak, bercocok tanam dan menangkap ikan.
Sumatera Selatan merupakan provinsi yang sebagian besar penduduknya dengan mata pencaharian sebagai petani, terutama di Kecamatan Sirah Pulau Padang-Ogan Komering Ilir (OKI) yang tanahnya didominasi oleh jenis tanah rawa. Sirah Pulau Padang memiliki budaya yang sangat menarik dan menonjol dalam sistem pertaniannya yaitu pertanian sistem tadah hujan. Sistem pertanian tadah hujan merupakan salah satu bentuk kultural activity (kegiatan budaya) sistem  mata pencaharian hidup dan ekonomi masyarakat, sistem pertanian ini telah mentradisi.
Tadah hujan adalah sistem penanaman padi tradisional di daerah rawa yang hanya dapat dilakukan setahun sekali. Pada sistem ini biasanya pertanian dilakukan  sejak bulan ke-empat (maret) sampai bulan ke-tujuh (juli). Saat menjelang masa tanam, lahan sawah dibersihkan dan diolah dengan menggunakan traktor. Setelah air di lahan rawa sudah tidak terlalu tinggi (kira-kira hanya setinggi 2 jengkal) padi ditanam dengan menggunakan alat bantu tradisional yang sederhana seperti tongkat kayuu kecil yang disebut dengan dolok.
Dalam pengerjaannya, penanaman padi sistem ini biasanya memakan waktu sekitar dua bulan. Pemilik sawah biasanya mengerjakan lahan sawahnya sendiri dengan dibantu oleh keluarga atau orang-orang terdekat atau membayar jasa orang untuk mengurus lahannya. Tenaga yang dibutuhkan sekitar 4-10 orang (tergantung besarnya lahan).
Sesuai dengan namanya, pada sistem pertanian ini tidak menggunakan irigasi atau pengairan lainnya, dan hanya tergantung pada curah hujan. Untuk benih padi, masyarakat menggunakan bibit varietas lokal unggul seperti 42 dan serang. Untuk pengendalian hama dan penyakit, masyarakat setempat menggunakan bahan seperti pestisida (mereka menyebutnya dengan disemprot). Sedangkan hasil pertanian sebagian akan dijual ke pengepul atau tengkulak desa dengan harga yang telah ditentukan, dan sebagian lagi digunakan untuk bahan pangan keluarga sehari-hari. Namun petani tetap menjual padinya apabila ada orang yang ingin membeli langsung tanpa lewat tengkulak. Akan tetapi, hasil pertanian yang dijual masih berupa padi, belum diolah menjadi beras.


Referensi:

Narasumber: Yan Ismet (petani di Kecamatan Sirah Pulau Padang-OKI)
Koentjaraningrat, Prof., Dr.2013.Pengantar Ilmu Antropologi.Jakarta:Rineka Cipta.